DAERAH  

Pemkab OKI Terima 16 Sertifikat Aset Daerah

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menerima sejumlah 16 sertipikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertipikat tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya

Pj Bupati Asmar menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak, terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini” Pungkas Asmar

Sementara itu Kepala Kantor Pertanaan Kabupaten OKI Joni Efendi, SH, M.Kn menjelaskan pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Baca Juga :  Mas Joe : Kasus Penganiayaan Kades Cahaya Bumi Berakhir Damai, Semua Pihak Legowo, Terimakasih Pemkab OKI