OKI  

Dorong Penggunaan Produk Lokal, Pemkab OKI Diganjar Penghargaan P3DN

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 Atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023

banner"400x100"title"400x100"

“Berkat dukungan dari seluruh OPD untuk menyukseskan program P3DN. Kami terus berkomitmen meningkatkan serapan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah sehingga dapat menopang ketahanan ekonomi daerah dan nasional,” Ucap Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M. Si usai Acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024, di The Meru Sanur Hotel, Bali, Kamis, (7/3/24).

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang mengatakan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN, yakni dari sisi pengguna dan produsen produk dalam negeri.

Pada sisi pengguna, penghargaan diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang terkena kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan dari sisi produsen, diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri, namun juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen.

“Proses penentuan penerima penghargaannya sendiri dapat kami lakukan karena adanya kolaborasi dan interkoneksi data dengan berbagai kementerian dan lembaga,” jelas Menperin Agus Gumiwang

Baca Juga :  Gandeng Swasta Pemkab OKI Gelar Pasar Murah 3 Kali Sepekan