AGAMA  

Baznas Kota Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah, Ini Jumlahnya

 

 

KOTA BEKASI, Sumsel9.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi mensosialisasikan zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp.45.000, hingga strategi peningkatan jumlah pemberi zakat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 tentang Besaran Zakat Fitrah Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat Tahun 1445 H/2024 M.

Baca Juga :  Masjid Al Istianah Rayakan Tahun Baru Hijriah 1447H dengan berbagi Santunan Anak Yatim Piatu