“Rencananya bulan ini, setelah proses tanda tangan ini selesai, peresmian akan dilakukan, masih menyesuaikan jadwal pak Bupati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PPPK yang telah dikontrak selama 5 tahun tidak dapat mengajukan pindah.
“Jika ingin pindah, mereka harus berhenti dan mengikuti tes lagi,” jelasnya.
Tahun ini, Pemkab Banyuasin juga akan melakukan pengangkatan honorer di Banyuasin menjadi PPPK. Rincian formasinya yaitu: