Calon Peserta Didik Baru Tidak Bisa Lagi Numpang KK, di DKI

banner"400x100"title"400x100"

 

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Dinas Pendidikan (Disdik) memperketat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan bahwa calon peserta didik baru (CPDB) tidak bisa lagi menumpang kartu keluarga (KK) untuk lolos dalam PPDB 2024.

“Orang-orang yang menumpang kartu keluarga tidak bisa lagi mendaftar di DKI Jakarta. Jadi, yang menumpang KK atau anggota keluarga lainnya ini sudah tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta,” kata Budi Awaluddin saat konferensi pers di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  PRODI ILMU PERIKANAN DAN ILMU KOMUNIKASI USS MENGGELAR PELATIHAN BINA USAHA PERIKANAN DAN PEMASARAN DIGITAL