“Jadi yang tidak berdomisili di Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP (orang tua) di Jakarta, tidak bisa untuk mendaftar,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa jika bukan warga dan berdomisili Jakarta, maka bakal terdeteksi di aplikasi pada saat pengajuan akun.
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran akun untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai hari ini, Senin (20/5/2024). Budi Awaluddin menuturkan, penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA secara online.
“Pelaksanaan PPBD pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024, tetapi pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini,” paparnya.(Edison/dbs)