banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
AGAMA  

Polri dan Kemenag Sinergi Penanganan Sengketa Perwakafan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Bersama Kementerian Agama (Kemenag) bersinnergi mencegah sengketa perwakafan di Indonesia. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Sengketa Perwakafan Bersama Aparat Penegak Hukum

banner"400x100"title"400x100"

Kanit 4 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Andik Puji Santoso, mengungkapkan perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam pengelolaan perwakafan bisa memicu sengketa. Menurutnya, dibutuhkan strategi untuk mengatasi potensi konflik perwakafan yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi.

“Teknologi membuat segalanya lebih cepat, tapi juga bisa memperbesar potensi konflik. Maka, kita perlu peta jalan yang jelas untuk mitigasi sengketa perwakafan,” ujarnya.

AKBP Andik menegaskan, Polri siap untuk memberi dukungan penuh dalam pembinaan dan sosialisasi mitigasi sengketa perwakafan.

Baca Juga :  SMA Negeri 3 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi