“Kami siap bekerja sama dengan Kemenag untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis dalam pengelolaan perwakafan,” tegas Andik.
Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kemenag Jaja Zarkasyi mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan pengamanan aset wakaf di Indonesia. Ia berharap, potensi sengketa perwakafan dapat ditekan, dan pengelolaan perwakafan di Indonesia berjalan lebih baik.
“Kemitraan ini merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan pengamanan aset wakaf di Indonesia. Kami meningkatkan pengamanan tersebut dengan menggandeng aparat penegak hukum yang memiliki otoritas hukum terkait isu wakaf dan pertanahan,” tutur Jaja. (Edison/hms)