“Meminta kepada PJ Walikota Bekasi, untuk mengambil tindakan tegas kepada panitia PPDB online tahun 2024-2025, Meminta kepada PJ Walikota Bekasi, melalui inspektorat, memeriksa oknum Dinas Pendidikan yang diduga kuat menjadi Panitia PPDB jalur siluman atau jalur Offline, Pemerintah Kota Bekasi wajib dan harus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menampung anak didik yang saat ini tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan jangan membiarkan anak bangsa putus sekolah karena ketidak mampuan biaya.Pungkasnya.(Edison)
Innalilahi Wainnailaihi Raji’un, Tertulis Di Disdik Kota Bekasi

Rekomendasi untuk kamu

Kemendikdasmen menghimbau para orang tua agar tidak terpengaruh jika ada pihak yang meminta biaya untuk…

Ibu Nuryati selaku pemilik usaha kemplang tunu menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Menurutnya, ilmu yang…

Peningkatan pengolahan manajemen keuangan juga menjadi Solusi atas permasalahan mitra yang selama ini tidak pernah…

Jika terbukti ada oknum yang memalsukan, akan saya tindak secara hukum,” tambahnya. Sementara itu, Sekretaris…

Pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah dapat dijerat dengan berbagai aturan hukum, termasuk Pasal 368…