BISNIS  

PUNGLI Parkir Disekolah SMAN 21 Palembang, Diduga Disdik Sumsel Bidang SMA Bungkam

Atas perbuatan yang kurang pantas dan baik yang dilakukan oleh oknum kepsek, Seluruh segenap Wartawan Sumatera Selatan mendesak Pj Gubernur Sumsel bpk. Elen Setiyadi Serta Kadisdik Sumsel untuk segera mencopot berhentikan jabatan inisial AS sebagai Oknum Kepsek SMAN 21 Palembang diduga ada unsur kerjasama sama oknum premanisme hendak untuk melakukan upaya kekerasan suatu perbuatan pidana terhadap wartawan yang saat investigasi.

Kami Aliansi Wartawan se Sumatera Selatan Kota Palembang berharap Aparat Kepolisian RI agar segera meringkus pelaku yang berupaya hendak ingin melakukan kekerasan kepada wartawan berdasarkan UU pers No 40 Tahun 1999, wartawan yang harus menjalankan tugasnya harus dilindungi sesuai UU berlaku. (Red)

Baca Juga :  Pemkab OKI, Gandeng Indomaret Dorong UMKM Naik Kelas