Palembang,- Sumsel9.com Diduga adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru berinisial (P) terhadap beberapa Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 106 Palembang.
Sehingga dari beberapa orang tua murid korban salah satunya seorang ibu mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk mengevaluasi serta memberi sanksi oknum guru yang dinilai telah berbuat tindakan semena-mena dan arogansi terhadap anak-anaknya.
Kepada Liputan Sumsel9.com, salah satu orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku anak-anak mereka kerap kali menjadi korban kekerasan fisik dari oknum guru tersebut.