POLRI  

Personel Gabungan 2.975 Orang Diterjunkan Amankan Aksi Unjuk Rasa

Ade Ary menjelaskan, 2.975 personel tersebut merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov Jakarta dan instansi terkait

banner"400x100"title"400x100"

Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. (Edison/Rani M)

Baca Juga :  Kakorlantas Bersyukur Program Mudik Gratis Tempo Scan Bantu Kurangi Potensi Kecelakaan Lalu Lintas