Dengan adanya kabar-kabar tak sedap ini, mestinya harus secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang agar tidak terjadi permasalahan pungutan pungutan liar yang ada disekolah.
Dari informasi yang diterima awak media di lapangan bahwa pada hari Rabu (21/8/2024) ada seorang alumni tahun 2023 inisial A mewakili segenap temen temen-nya mengatakan kami alumni sekolah tahun 2023 diminta uang dari sekolah dengan alasan untuk biaya pembuatan ijazah, Ucapnya.”
Sementara itu beberapa Murid yang berada disekolah juga menjelaskan bahwasanya seluruh kelas X maupun XI di minta uang sumbangan perpisahan kakak tingkat kelas XII , diduga sebesar Rp. 70.000/murid kurang lebih, agar turut ikut meramaikan perpisahan yang ada diadakan disekolah, selain itu juga murid murid disekolah jika melanggar aturan tata tertib sekolah maka akan dikenakan denda dari sekolah yang telah ditetapkan, Keluh kesah murid kepada Awak media.”