Peserta Sosialisasi dan Penyuluhan hukum sebanyak 65 Personel Polres Banyuasin, yang terdiri dari Kasat Reskrim dan KBO, Kasat Polairud dan KBO, Kasat Lantas dan KBO, Kasat Narkoba dan KBO, Kapolsek Jajaran Polres Banyuasin dan penyidik serta penyidik pembantu jajaran Polres Banyuasin.
Materi yang di bawakan oleh Tim Sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Sumsel yaitu perkembangan hukum kontemporer dalam tugas Polri, penyidikan yang progresif guna memberi rasa keadilan kepada masyarakat, penyidikan yang progresif guna memberi rasa keadilan bagi masyarakat, dan pembuatan PSH berdasarkan Perpol No. 6 tahun 2024.
Diharapkan kepada peserta dari Personil Polres Banyuasin supaya mengetahui dan memahami materi yang di sampaikan oleh pemberi materi dari Bidkum Polda Sumsel untuk kemudian dapat dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian sehari hari.