banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
POLRI  

Tuntas Ungkap Kasus Curas di Keban 1, Kapolsek dan Anggota Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com – Kerja keras dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berbuah manis. Sebanyak sembilan personel, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim, menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumatera Selatan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp841 juta di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa.

Penyematan Pin Emas berlangsung pada Senin pagi (7/7/2025) di halaman Mapolda Sumsel. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, M.Si, dalam sebuah upacara resmi yang penuh khidmat.

Para penerima penghargaan adalah IPTU Joharmen, SH, M.Si (Kapolsek Sanga Desa), IPDA Heri Fitha, SH, MM (Kanit Reskrim), AIPTU Herlan Andrayadi, AIPTU Devis Arta, SH, AIPDA Tulus Ade Setiawan, AIPDA Agus Rizal, SH, BRIPKA Tri Winarto, BRIGADIR Miftahul Munir, SH, dan BRIGADIR Mizly Triansyah, SH.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Graha Sedulang Setudung