Muba, Sumsel9.com – Kerja keras dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berbuah manis. Sebanyak sembilan personel, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim, menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumatera Selatan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp841 juta di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa.
Penyematan Pin Emas berlangsung pada Senin pagi (7/7/2025) di halaman Mapolda Sumsel. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, M.Si, dalam sebuah upacara resmi yang penuh khidmat.
Para penerima penghargaan adalah IPTU Joharmen, SH, M.Si (Kapolsek Sanga Desa), IPDA Heri Fitha, SH, MM (Kanit Reskrim), AIPTU Herlan Andrayadi, AIPTU Devis Arta, SH, AIPDA Tulus Ade Setiawan, AIPDA Agus Rizal, SH, BRIPKA Tri Winarto, BRIGADIR Miftahul Munir, SH, dan BRIGADIR Mizly Triansyah, SH.














