banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Diduga Anggaran BOS Untuk Buku Fiktip, Oknum Pihak Sekolah SMKN 1 Bayung Lencir Muba Lakukan Pungli Seragam Sekolah & Fotocopy Buku Perbab

banner"400x100"title"400x100"

“Jujur, kami murid keinginan sekolah di negeri untuk mendapatkan pendidikan gratis, tapi kalau buku mapel saja tidak di fasilitasi dari dana bos, kami sangat kecewa, artinya negeri ini sama saja seperti sekolah swasta, Belum biaya seragam tebus masuk Rp. 1.500.000 yaitu yang di dapatkan Baju muslim, olahraga, baju praktek, Ujarnya.

Murid juga menambahkan, “kami jarang sekali melihat kepala sekolah mengantor seminggu itu tidak full, Imbuhnya.”

Dengan adanya itu, diduga pihak sekolah terkesan mengabaikan Permendiknas No. 2 tahun 2008 tentang buku, Pasal 11 aturan tersebut dipertegas dalam permendikbudristek no.6 tahun 2021, melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik serta Aturan Pungli dapat dijerat dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

Namun pada kenyataannya, pihak SMKN 1 bayung lencir yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih saja melakukan praktik (Pungli) , fotocopy buku dan Seragam disekolah.

Sementara itu, Kasi Kurikulum bidang SMK saat di informasikan terkait hal praduga ini, mengatakan terimakasih atas informasinya adinda. Kalau FC ya wajar wajar saja toh juga untuk siswa, dan kepsek sudah konfirmasi ke gurunya, itu tidak benar, Close lah berita itu. Jawabnya melalui whatsapp. Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga :  SMA Negeri 11 Palembang Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H