Kepala SMKN 1 Bayung lencir Anwar menjawab melalui WhatsApp kasi kurikulum smk, sabtu, (14/9/2024) mengatakan Untuk seragam, silahkan buat sendiri sudah kita rapatkan, dan bagi yang mau Saja. , Boleh. Serta Untuk buku itu kasus lama yang dulu sudah kita bahas,” Ucapnya.
Anwar juga menambahkan Saya ada kadang hari minggu pun ada di sekolah, kecuali ada kegiatan dinas, pangkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Hal ini diatur dengan tegas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang komite sekolah untuk melakukan pungutan kepada siswa, orang tua, atau wali murid. Kami mengharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan praktik ini dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku demi melindungi hak-hak siswa dan orang tua. (Mlv)
Tagged
@pj.gubernursumsel
@disdik_provsumsel
@disdiksumsel.bidangsmk
@ombudsmanrisumsel
@bpkrisumsel
@kejatisumsel
@inspektoratprovsumsel
@kejarimuba
@official.kpk