Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu

*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*

 

BANYUASIN, Sumsel9.com — Polsek Muara Padang Polres Banyuasin mengamankan dua terduga pelaku yang tertangkap tangan saat mengedarkan Narkotika jenis sabu di Jalur 13 Blok E Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin* , Kamis (12/9) jam 20.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut, yakni AK (37) yang beralamat di RT 01 RW 01 Jalur 13 Blok F Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan. Kemudian, BR (39) yang beralamat di RT 03 RW 04 Desa Berok Ulu Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Belitung.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Salah Satu Bank Plat Merah