“Dua pelaku oleh Polsek Muara Padang akan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo. (Taufik)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak yang diamankan. Dugaan tindak…

Kedua pria tersebut masih berstatus terduga pelaku dan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah…

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan dari ancaman narkotika….

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena perselisihan yang bermula di media sosial berujung pada jatuhnya…

Kolaborasi Polres OKI dan BNNK OKI tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran…


