“Dua pelaku oleh Polsek Muara Padang akan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo. (Taufik)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*
Rekomendasi untuk kamu

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,…

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Polres OKI berkomitmen menindak setiap bentuk…

Setelah proses penyisiran yang ketat dipastikan aman dan steril, langkah hukum dan investigasi langsung diambil…

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku….

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil…








