Jam Dinding Diruangan Kepala Sekolah Mati, SMPN 59 Palembang Tak Terbeli Baterai Jam

banner"400x100"title"400x100"

Ketika dijumpai awak media diruangan, Selasa (17/9/2024) pukul 10.15 WIB, Kepsek SMPN 59 Palembang Drs. Arif budi pramana M.Si menyambut kedatangan kedua wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, dalam pertemuan diruangannya, kedua wartawan mempertanyakan soal informasi yang disampaikan oleh walimurid tentang penjualan rompi yang dilakukan sekolah, dan jam dinding yang sudah mati terpajang diruangan. Atas tudingan penjualan rompi disekolah, kepsek langsung membantah perihal itu, Arif yang dirinya selaku kepsek SMPN 59 Palembang menerangkan informasi itu tidak benar, yang memakai rompi cuma anggota OSIS dan itupun mereka buat sendiri sudah mendapatkan ijin dari sekolah, kalau sekolah menjual itu tidak ada, boleh datangkan kesini walimurid yang menyampaikan ke kalian, saya ini tahun depan mau purna bhakti, jadi tidak mau ada masalah lagi disekolah ini, selain itu arif juga menjawab iya, bahwasanya jam dinding yang terpajang sudah mati ” terangnya.

Sampai berita ini ditayangkan, berharap inspektorat kota palembang dan bpkp segera memeriksa keuangan kegunaan dana bos SMPN 59 palembang, agar tidak terjadi peryimpangan laporan laporan fiktip. (Red)

Baca Juga :  Dikonfirmasi Temuan LHP BPK RP. 120JT, Oknum Kepala SMP Negeri 50 Palembang Diduga Dibekengi Hb & S Mantan CALEG