Atas dugaan tersebut, proyek USB SMAN 5 sekayu sudah melakukan perbaikan, dimana dulunya amburadul sekarang sudah terlihat rapi bagus.
Ketika di konfirmasi awak media,- Selasa 30 juli 2024 Oknum kasi sarpras bidang SMA dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan angkat bicara terkait pemberitaan yang ada di media aliansinews.id, ia menegaskan proyek yang dulunya belum selesai masih berantakan sekarang sudah rapi bagus, tapi dalam pembangunan proyek USB sumber DAU, sekolah hanya mengembalikan uang ke negara sejumlah Rp140 Juta dari hasil audit tim BPK RI sumsel. Percayalah diatas bumi ini, tidak ada manusia yang bersih dan benar.” Tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, berharap Kejaksaan negeri musi Banyuasin tidak Tutup mata menyikapi hal ini dan supaya segera turun membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku korupsi yang ada di dunia pendidikan provinsi.”
Berdasarkan Pasal 4 UU 31/1999 yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana pelaku tindak pidana.