AGAMA  

Kegiatan pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Berhenti total

Aktivitas pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, terhenti total pasca terungkapnya kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati

“Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni pria berinisial S (52) selaku pimpinan dan MHS (29) selaku oknum guru.

Baca Juga :  Baznas Kota Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah, Ini Jumlahnya