banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Dugaan Pelanggaran Netralitas di OKI, Mantan Pejabat dan Perangkat Desa Dilaporkan ke Bawaslu

banner"400x100"title"400x100"

Acara di Dinesti Land itu juga dihadiri oleh Ketua Tim Pemenangan pasangan calon MURI, Ishak Mekki, serta anggota tim Sang Dewi Rusmin Nuryadin.

Kasus kedua menyangkut dugaan ketidaknetralan perangkat Desa Pangarayan, Kecamatan Tanjung Lubuk, pada 31 Oktober 2024 di Hotel Santika Palembang.

Sejumlah perangkat desa, termasuk anggota BPBD dan Sekretaris Desa, diduga berfoto bersama tim pemenangan MURI dengan simbol dua jari yang merujuk pada nomor urut pasangan tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Paslon JADI, Juni Alfan Suri, menyatakan, “Kami berharap laporan ini dapat mendorong Bawaslu OKI untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran kampanye. Ini penting untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses pemilihan tetap netral dan tidak memihak.”ujar Juni Alfan suri pada media Senin ( 4/11/24).

Baca Juga :  KPU OKI Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar