KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Raih 50,07 % Suara

 

JAKARTA, Sumsel9.com – KPU Jakarta telah menetapkan hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Tahun 2024.

Baca Juga :  Tokoh Banyuasin Dan Pengacara Senior, Antoni Yuzar S.H., MH. Siap Menangkan Dan Gabung Tim Hukum ASTA