banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Dugaan Pelanggaran Netralitas di OKI, Mantan Pejabat dan Perangkat Desa Dilaporkan ke Bawaslu

banner"400x100"title"400x100"

Sementara itu, Trisno Okonisator, wakil dari tim pemenangan JADI, menekankan, “Keterlibatan mantan pejabat dan perangkat desa dalam kegiatan kampanye yang tidak resmi dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Penegakan aturan bagi setiap calon dan pihak yang terlibat sangat penting agar pemilu berlangsung adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”ujar Trisno yang akrab di panggil mas Tris.

Tim JADI , berharap Bawaslu OKI segera mengambil tindakan untuk menjaga netralitas dan kredibilitas Pilkada 27 November 2024. (tim)

Baca Juga :  KPU OKI Gelar Debat Kedua, Guna Penajaman Visi Dan Misi