Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

banner"400x100"title"400x100"

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.(Rani M/hms)

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres OKI, Tangkap Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Kurang dari 24 Jam