Masyarakat sangat menyayangkan sikap oknum tak bertanggung jawab yang merusak baliho-baliho paslon nomor urut 1. Padahal dengan baliho ini bisa mengedukasi masyarakat, sehingga 27 November tidak salah memilih.
“Kami berharap aparat keamanan dapat mengambil sikap tegas soal masalah ini. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan pemilukada,” kata Mansyur, warga Lempuing, Jumat (15/11/2024).
Pihaknya juga mengharapkan adanya dukungan masyarakat, apabila mengetahui adanya oknum pelaku yang merusak baliho paslon JADI di setiap zonasi, dapat segera melapor ke Bawaslu OKI.