Dengan hasil ini, Pramono Anung dan Rano Karno berpotensi memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, yang menyebutkan bahwa Pilkada dapat berlangsung satu putaran apabila salah satu pasangan calon memperoleh lebih dari 50% suara.(Edison/Rani)
Hasto Kristiyanto: Kawal 1 Putaran Untuk Kemenangan Pramono Anung – Rano Karno

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Hasil tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Minggu (8/12/2024) yang dihadiri oleh Bawaslu serta…

Prabowo berharap semangat demokrasi terus terjaga dan seluruh pihak dapat menerima hasil Pilkada dengan bijak,…

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, meski hasil penghitungan internal tersebut telah selesai, namun mereka…

Dengan kehadirannya di TPS, Abdi Yanto berharap bisa memberikan contoh positif kepada masyarakat untuk aktif…