Pasangan Calon Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dari dua peserta lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Pramono-Rano menang dengan perolehan suara 50,07%, memenuhi syarat 50% + 1 suara. Dengan penetapan ini, Pilgub Jakarta hanya berlangsung satu putaran, jika tidak ada peradilan di Mahkamah Konstitusi.