POLRI  

Dua Personel Dijatuhi Sanksi Demosi Buntut Kasus DWP

 

 

Jakarta, Sumsel.com – Polri kembali memberikan sanksi kepada dua personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah sebelumnnya ada 20 anggota Polri menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang kemudian mendapatkan sanksi.

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Zebra 2024: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dengan Pendekatan Humanis