banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Disdik OKI Dapat Apresiasi Kinerja Terbaik, Kepsek SDN 1 Diduga Mark Up BOS dan RKAS

banner"400x100"title"400x100"

Kendati demikian, Edi menegaskan jika informasi tersebut tidak benar. “Itu kan baru rencana jadi belum tentu benar. ” bantah Edi.

Anggota DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE M.Si juga memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya ini menyangkut citra dunia pendidikan. Apalagi saat ini masa transisi peralihan Bupati OKI terpilih. “Saya minta ini kepsek di panggil.” ujar wakil rakyat ini.

Dikatakannya, jika terbukti, lanjut dia, Kepala Dinas Pendidikan OKI untuk tidak segan mengganti Kepsek bersangkutan.

Berdasarkan RKAS SDN 1 Lubuk Seberuk dan Dana BOS menyebutkan jika dalam belanja BOS terdapat beberapa kejanggalan dan diduga kepsek melakukan manipulasi SPJ dana BOS.
Misalnya, pembelian Bet pimpong 1.500.000, nyatanya meja pimpong aja tidak ada. Selanjutnya, pembelian bola volley biaya Rp19.000.000, harga bola volley 220.000, berarti beli sebanyak 86 buah.
“Ini sungguh tidal masuk akal,”ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian, pembelian bola badminton Rp9.800.000, harga 1 bumbung 100.000,- berarti beli beli 98 bumbung, di sekolah lapangan badmington tidak ada. “Ini seakan mau buka toko,”ungkapnya.
Lalu, pembelian bola kaki Rp16.500.000, harga bola kaki 125.000,- berarti beli 132 buah. Berikutnya, pembelian kertas hvs 80 gram 4.488.000, harga 1 rim 50.000, berarti 90 rim ada lagi beli hvs 60 gram. “Semua tidak masuk akal,”katanya menambahkan.
“Setelah kami pelajari yg tertera di RKAS honor guru 22.800.000/tahun = 1.900.000/ bulan, sementara, yang diterima guru honorer hanya Rp900.000. Bahkan ada yang menerima Rp300.000. Ada juga point pembelian obat-obatan yang menerangkan bahwa belanja minyak gosok senilai 1.000.000. padahal tidak ada dibelikan sama sekali (laporan fiktif). Beli obat antalgin 864.000, untuk siapa ?, tidak masuk akal kan
Ada juga pembelian matras, tidak ada (fiktif). Honorer yang tidak ada orang nya sejak tiga tahun yang lewat, atas nama Iin Syaketi Rp22.800.000 X 3 tahun = 68.400.000 , orang ini tidak ada di sekolah , siapa yang tanda tangan honornya ???. Bahkan masih banyak lagi yang tidak masuk akal. Kami minta pihak yang berwenang melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana BOS tersebut,”paparnya. (red)

Baca Juga :  MUSLIM ARBI: Dugaan PUNGLI di SMK-N 2 Palembang, APH Segera Usut Tuntas!!