banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Aparat Penegak Hukum Diminta Menindaklanjuti Temuan LHP BPK Ungkap Penyelewengan Retribusi di SMK Negeri 6 Palembang Tahun 2023

banner"400x100"title"400x100"

 

Palembang,- Sumsel9.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap adanya pelanggaran pengelolaan keuangan di SMK Negeri 6 Palembang tahun 2023, terkait penerimaan retribusi sebesar Rp369,6 juta yang tidak disetorkan ke Kas Daerah.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 49.A/LHP/XVIII.PLG/OS/2024, pendapatan tersebut berasal dari enam kelas kelompok keahlian, yakni jasa tata kecantikan, pusat oleh-oleh, hotel, laundry, dan tata boga.

Selain itu, terdapat tambahan penerimaan dari UPTD Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan (BPPK), sehingga total penerimaan tanpa dasar hukum mencapai Rp393,6 juta.

“Pemungutan retribusi pada SMKN 6 Palembang dan UPTD BPPK sebesar Rp393.603.900,00 (Rp369.603.900,00 + Rp24.000.000,00) tidak memiliki dasar hukum,” tulis BPK dalam LHP No. 49.A/LHP/XVlll.PLG/OS/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Meski belum ditetapkan dalam Perda, namun pemungutan retribusi itu dinilai menyalahi aturan, terutama dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 Pasal 122, bahwa Kepala Daerah dan perangkat daerah dilarang melakukan pungutan selain dari yang diatur dalam Perda, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, puluhan juta dari penerimaan retribusi itu diketahui juga digunakan untuk pembayaran honorarium kepada Kepala Sekolah dan pengelola pendapatan.

Menurut BPK, hal itu tidak tepat karena pengelolaan kegiatan pada lima divisi SMKN 6 Palembang berkaitan dengan kelas praktik pada sekolah kejuruan.
“Masing-masing guru pembina yang bertindak sebagai pengelola pendapatan telah menerima tunjangan sertifikasi guru dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga seharusnya penerimaan di luar dari kebutuhan operasional disetorkan langsung ke Kas Daerah,” lanjut BPK.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Indralaya Utara Meraih Prestasi Gemilang Dibidang Akdemik Dan Non Akademik