Maka kami dari awak media di mohon kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang agar se-cepatnya turun kelapangan dan cek untuk kebenarannya, anggaran (BOS) bantuan oprasional sekolah di realisasikan sesuai prosedur yang ada atau tidak dan sesuai juklak dan juknis yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan kota Palembang pungkas.” (Mlv)
Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Palembang Diduga Mark up Dana BOS tahun 2023

Rekomendasi untuk kamu

Ustadz Sakak menambahkan walaupun saya tidak hadir pada saat rapat komite, saya bertujuan maksud dari…

Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman deru S.H., M.M.,…

DiLanjut kritik kasi kurikulum diSMKN 2 Palembang, H. Sunarto mengatakan Cari berita yang mendidik. Hingga…

Hingga berita ini ditayangkan, korwil sumsel, media sumsel9.com meminta dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan, bidang…

Saat dikonfirmasi ridwan ns, wartawan media sumsel 9, melalui WhatsApp, Minggu (27/7/2025) oknum kepala sekolah…