Maka kami dari awak media di mohon kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang agar se-cepatnya turun kelapangan dan cek untuk kebenarannya, anggaran (BOS) bantuan oprasional sekolah di realisasikan sesuai prosedur yang ada atau tidak dan sesuai juklak dan juknis yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan kota Palembang pungkas.” (Mlv)
Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Palembang Diduga Mark up Dana BOS tahun 2023
Rekomendasi untuk kamu

Ketua Kelompok 1 KKN UNISKI Posko Kelurahan Tanjung Lubuk, Rio Hakan Sukur mengatakan bahwa kegiatan…

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Mohd Fu’adi, M.Pd. Beliau menjelaskan bahwa tujuan KUKERTA…

Proses pengemasan produk telah diubah dari plastik PE sederhana menjadi kemasan yang lebih menarik, informatif,…










