Seperti yang di lakukan oleh Perianto taat pada aturan sebagai warga desa yang baik telah melakukan pembuatan SPH di kantor desa bandar jaya karna lahan milik nya tersebut di wilaya desa Bandar Jaya.
Periyanto mengatakan Otomatis membuat surat SPH di desa Bandar Jaya, karena merasa itu hak milik saya, Perianto memasang plang/bener sket luas lahan tersebut yang sesuai hasil pengukuran oleh tim desa yang telah di sahkan oleh kepala desa Bandar Jaya Rosidin atas hasil pengukura tersebut memang di akui oleh Perianto sesuai apa yang d sampaikannya. beberapah hari yang lalu. sesuai hasinya seluas 404 ha jelasnya.