Meskipun telah mendapat imbauan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Keluang dan Satgas Penertiban Illegal Drilling yang dibentuk Forkopimda Sumsel, para pelaku usaha ilegal tetap nekat beroperasi. Kebakaran kali ini menjadi bukti bahwa peringatan yang diberikan tidak diindahkan, sehingga aktivitas pengeboran minyak ilegal masih marak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek setempat (Polsek Keluang) belum bisa dikonfirmasi terkait langkah yang akan diambil untuk menangani insiden ini. Sementara itu, masyarakat berharap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, segera membentuk tim khusus (Timsus) guna memutus mata rantai eksplorasi minyak ilegal di Muba.