1. terkait komite sekolah telah melanggar Permendikbud no 75 tahun 2016, di perkuat Pasal dalam Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pendidikan gratis adalah Pasal 31 UUD 1945 dan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas.
Pasal 31 UUD 1945 Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah
Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya
Selain itu, kebijakan sekolah gratis juga diatur dalam berbagai regulasi, seperti
Program Wajib Belajar 12 Tahun
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Daerah tentang Pendidikan Gratis
Pendidikan gratis dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat. Dengan adanya akses pendidikan gratis, individu dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menciptakan peluang kerja yang lebih baik.
2. Oknum Satpam SMAN 5 Palembang beserta pimpinannya terancam pidana pers sesuai ketentuan UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah). (Tim Redaksi)