Siap Perjuangkan Untuk Perbaikan Infrastruktur, reses Hj Yusmin

Hj. Ysmin mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Hj. Yusmin memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. ”saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kab OKI untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar politisi seninor yang akrab disapa Bik Kas ini.

Baca Juga :  Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Periode 2024-2029