MURATARA, Sumsel9.com – Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Irwansyah, menyatakan menerima keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepadanya.
Keputusan itu diambil setelah PDIP menggelar sidang Dewan Kehormatan Partai secara virtual melalui Zoom pada September 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, Irwansyah dinilai tidak sejalan dengan keputusan partai terkait data hasil Pemilu Legislatif 2024.













