HUKUM  

Pihak Desa Bandar Jaya Akan Segara Terbitkan SPH, Tanah Milik Perianto

banner"400x100"title"400x100"

 

Musi Banyuasin, Sumsel9.com – Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Hari ini jum’at tanggal 7 maret 2025 setelah dinantikan dalam waktu yang lama maka R. Andika kembali mendatangi kantor kepala desa Bandar Jaya selaku orang yang diberi kuasa oleh saudara Perianto untuk mengurus lahan nya untuk dibuat kan SPH.

Baca Juga :  Tragis ! Seorang Wanita Warga Desa Air Rumbai Tewas Gantung Diri