HUKUM  

Pihak Desa Bandar Jaya Akan Segara Terbitkan SPH, Tanah Milik Perianto

Maka kami sebagai pemerintah desa Bandar Jaya akan membuatkan SPH di atas lahan tersebut milik saudara Perianto dan 4 orang warga lainnya.

Kami masih memberi waktu dalam beberapah hari jika memang tidak ada orang lain lagi di lahan tersebut kami pemerintah desa akan menerbitkan SPH atas nama Perianto dan 4 orang warga lainya tegasnya. ( TFK)

Baca Juga :  Dr. Wandi Subroto Gugat PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, Sengketa Banjir Lahan Sawit Masuk Meja Hijau