Dalam kegiatan tersebut, para pelajar SMA Negeri 3 Kayuagung mendapatkan materi efukatif mengenai peran penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam paparannya Kasi Intel Kejari OKI Agung Setiawan. SH. MH menjelaskan bagaimana generasi muda dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta tantangan – tantangan yang perlu diatasi.
Lanjut Agung memberi penjelasan tentang masalah hukum dimana tindak kejahatan, seperti pencurian, pembunuhan bahakan korupsi tentu akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Agung mengatkan bila bekerja nanti jangan sekali – kali melakukan tidak pidana korupsi.