POLRI  

Bebas Ganjil Genap Jakarta Saat Libur Wafat Isa Almasih Hari Ini

banner"400x100"title"400x100"

“Sehubungan dengan peringatan wafat Isa Almasih, ketentuan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan,” jelas Dishub Jakarta dalam akun Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (18/4/2025).

Aturan ganjil genap dibebaskan hari ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga :  Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang