Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penindakan terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pasar Shopping, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.