banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Polres Muba Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

banner"400x100"title"400x100"

Kapolres Muba, AKBP God P. Sinaga, SH, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Kami tidak akan memberi toleransi kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukum akan ditegakkan dengan seadil-adilnya demi memberi rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP God P. Sinaga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(Rilish)

Baca Juga :  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo