Masrodi MN, juga menambahkan bahwa pencairan BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp 300.000. Namun, pencairan juga dapat dilakukan maksimal empat bulan sekali sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia berharap bantuan yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Saya berharap BLT DD ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh warga yang menerimanya. Alhamdulillah, semoga bermanfaat bagi keluarga penerima,” tutup Masrodi.(Taufik)













