Dalam sambutannya, Kepala Desa Masrodi MN, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa tahun 2025 telah mulai disalurkan sejak Januari, dengan regulasi yang ketat dalam proses penyalurannya.
“Saat ini, penyaluran BLT Dana Desa berfokus pada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem di Indonesia. Oleh karena itu, bantuan ini diberikan hanya kepada warga yang memenuhi kriteria tersebut,” ujar Masrodi.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menetapkan penerima bantuan, perangkat desa melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah warga. Jika di suatu desa tidak ditemukan keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa dapat mempertimbangkan daftar keluarga miskin ekstrem dari desa sekitar. Hal ini dilakukan agar penyaluran BLT DD tepat sasaran.
Selain itu, apabila tidak ada lagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota yang menderita sakit kronis atau menahun, serta rumah tangga yang memiliki lansia tunggal atau penyandang disabilitas.













