Hal ini diungkapkan langsung oleh walimurid yang tak mau disebutkan namanya, menurutnya ia mengatakan “memang benar, pak”. Anak saya yang tahun ini tamat dimintai bayaran sebanyak Rp.300.000 dari pihak sekolah SMKN 1 belitang madang raya okutimur. dengan dijelaskan untuk perpisahan bersama teman – temannya sesama murid seangkatan disekolah dan serta kepala sekolah, para dewan guru yang hadir turut merayakan. selain itu, diterangkan juga dari pihak sekolah untuk ambil ijazah. jadi biaya yang kami keluarkan Rp. 300.000 , itu biaya perpisahan dan juga untuk ambil ijazah anak anak kami, jujur sebenarnya kami walimurid keberatan adanya pungutan ini tersebut, apakah dibenarkan pemerintah atau termasuk kategori pungli., Ujar walimurid.
Saat dikonfirmasi awak media, jumat (2/5/2025) Suryadi M.Pd selaku kepala SMKN 1 belitang madang raya okutimur provinsi sumatera selatan mengganti nomer WhatsApp nya. bahkan di lanjutkan usaha awak media mengkonfirmasi ke bidang waka kesiswaan bernama Efri, hal yang tak terduga langsung memblokir nomor WhatsApp awak media, Ada apa sebenarnya ! ?