banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
PWI  

Penunjukan Plt PWI Bekasi Raya Melanggar “Kesempatan Jakarta”

banner"400x100"title"400x100"

Ia menekankan bahwa Kesepakatan Jakarta secara eksplisit menyebut seluruh pihak harus menahan diri dari mengeluarkan keputusan organisasi apapun, termasuk memerintahkan atau menghentikan pengurus di semua tingkatan, sampai terlaksananya Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan paling lambat tanggal 30 Agustus 2025.

Dalam dokumen resmi itu juga disepakati bahwa:

“Semua keputusan PWI yang muncul karena konflik, baik dari pihak Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang, termasuk pemecatan dan penunjukan pengurus, dibatalkan demi pemulihan kehormatan dan nama baik.”

Ade juga menyoroti bahwa tindakan sepihak seperti ini bukan hanya merusak kesepakatan, tetapi juga menunjukkan kehancurannya karena dapat memicu perpecahan serius di tubuh PWI Jawa Barat.

“Sudah ada enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang dibekukan dan dipasang Plt secara sepihak. Ini jelas menunjukkan betapa bodohnya yang menunjuk Plt, karena merusak tatanan organisasi dan menciptakan instabilitas yang tidak perlu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ade Muksin Pimpin PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027