banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Satreskrim Polres OKI Amankan Pelaku Pengancaman, Menggunakan Senjata Api

banner"400x100"title"400x100"

Setelah berhenti di depan pelapor, istri pelaku langsung turun dan menagih hutang kepada pelapor dengan nada tinggi. Selanjutnya, pelaku H turun dari mobil dan secara mengejutkan menodongkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol ke arah pelapor sambil mengucapkan, “Idak nak bayar utang lagi kau!”

Setelah melakukan ancamannya, pelaku menyelipkan senjata api tersebut ke pinggang lalu pergi bersama istrinya meninggalkan lokasi. Akibat kejadian ini, pelapor merasa trauma dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, SH, segera bergerak ke lokasi. Tim melakukan pengintaian di pos jalan poros PT. PSM.

Baca Juga :  Polisi Segera Tindak Tegas Gudang Baru BBM Ilegal Yang Beroperasi Di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang