Jika pekerjaan tidak sesuai ketentuan tersebut, maka berpotensi mempengaruhi keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi laporan dari masyarakat dan hasil pengamatan media, Kepala UPTD PU-PR Kabupaten Musi Banyuasin, Alek, menyatakan pihaknya telah menerima masukan dan akan menindaklanjuti dengan langkah evaluasi teknis.
“Terima kasih atas informasinya. Kami juga telah menerima keluhan dari warga. Saat ini saya sudah menghubungi penanggung jawab di lapangan untuk segera menindaklanjuti. Kami terbuka terhadap koreksi dan akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan tanggung jawab yang ada,” tegas Alek saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 23 Juni 2025.
Pihak UPTD juga memastikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk penyempurnaan pelaksanaan pemeliharaan jalan di masa mendatang. (Megat)